Zumi Zola Mengaku Tertekan Bayar Utang Budi ke Kontraktor dan Timses
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tak hanya mendapat tekanan dari anggota DPRD Jambi, namun tekanan juga datang dari mantan anggota tim sukses yang mendampingi dirinya saat pemilihan kepala daerah.
Hal itu disampaikan Zumi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.
"Mereka (timses) tak terima. Saya banyak dihujat, didemo, tidak tahu terima kasih. Tapi saya anggap itu risiko saya," kata Zumi Zola.
Menurut Zumi, banyak anggota timsesnya dari kalangan kontraktor. Setelah dia menangkan pemilihan gubernur, banyak anggota timses yang lalu meminta jatah proyek.
Permintaan itu disampaikan kepada Zumi melalui orang kepercayaannya, Apif Firmansyah. Namun menurut Zumi, permintaan itu tidak selalu dapat dipenuhi karena proyek sudah diatur dan ditentukan sebelum Zumi menjabat.
"Katanya tidak bisa, karena proyek ini sudah ada nama-namanya yang diatur pemerintahan sebelumnya. Sampai saya buat pernyataan saya jadi Gubernur bukan karena timses," kata Zumi.
Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp16,5 miliar.
Menurut jaksa, suap itu diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 jadi Peraturan Daerah APBD TA 2017 kemudian agar DPRD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (Raperda APBD Tahun Anggaran 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.
Adapun uang yang dipakai diduga berasal dari kontraktor atau rekanan di Dinas PUPR Jambi. (ase)