Pemerintah Royal Proyek Infrastruktur, Pelit Anggaran Mitigasi Bencana
- Istimewa
VIVA – Pemerintah berencana melakukan pemotongan anggaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam RUU APBN 2019.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan dengan dilakukan pemotongan tersebut berpotensi akan mengurangi kemampuan lembaga itu mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam.
Dia mengkritisi sikap pemerintah yang dinilai hanya royal terhadap proyek infrastruktur dibanding proyek mitigasi bencana atau antisipasi bencana alam.
“Pemerintah royal anggaran untuk proyek infrastruktur, tetapi untuk menjaga nyawa publik kok pelit. Padahal, satu nyawa publik sekalipun tidak bisa dihargai dengan Rp2.000 triliun anggaran infrastruktur,” ucapnya melalui pesan singkat kepada VIVA, Minggu, 28 Oktober 2018.
Dia juga mengatakan telah menyampaikan penolakan terhadap pemotongan anggaran BMKG dan Basarnas dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Kementerian Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas di Jakarta, Kamis lalu.
"Padahal, ancaman bencana di Indonesia cukup besar, karena dilalui sabuk vulkanik dan pertemuan empat lempeng tektonik. Indonesia juga berada di wilayah tropis dengan potensi bencana hidrometeorologi sangat tinggi, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan," jelasnya.
Bambang Haryo menilai, anggaran untuk BMKG dan Basarnas saat ini tidak memadai dengan tugas dan tanggung jawab kedua lembaga untuk menyelamatkan nyawa publik.
Diketahui, kebutuhan anggaran BMKG pada 2018 mencapai Rp2,6 triliun tetapi hanya disetujui Rp1,7 triliun. Untuk 2019, BMKG mengajukan anggaran Rp2,9 triliun, namun pemerintah hanya mengalokasikan Rp1,7 triliun.
Dia mengatakan pemotongan anggaran itu sudah berlangsung sejak 2016 sehingga berdampak pada keandalan peralatan deteksi bencana.
“Indikasinya antara lain banyak peralatan deteksi tsunami tidak berfungsi saat terjadi bencana beberapa waktu lalu,” ujar Bambang Haryo yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI.
Politikus Partai Gerindra Dapil Jawa Timur ini menilai pemotongan anggaran itu melanggar UUD 1945 yang menegaskan pemerintah harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dia menolak alasan pemerintah yang menyebut pemotongan anggaran BMKG itu sudah disinkronisasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
“Kami tidak setuju anggaran BMKG digabung atau dicadangkan di Kemenko Kemaritiman. BMKG itu lembaga teknis, sedangkan tugas Kemenko Maritim bersifat umum dan kurang jelas,” tegasnya.
Selain informasi bencana, jelas Bambang, fungsi dan tugas BMKG sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi dengan menyajikan informasi cuaca, yang dibutuhkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, transportasi, dan pariwisata. (ase)