Ulama Sepakat Kasus Pembakaran Bendera Diselesaikan di Garut
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA – Seluruh tokoh ulama dan pimpinan pondok pesantren menggelar silaturahmi bersama Kapolda Jawa Barat, bertempat di Aula Pertemuan Polres Garut, Jalan Jendral Sudirnan Garut, Sabtu 27 Oktober 2018. Pertemuan itu sepakati persoalan pembakaran bendera diselesaikan di Garut.
Menurut Rois Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut, Rd. Amin Muhidin, proses hukum untuk kasus pembakaran bendera dilakukan aparat kepolisian.
" Malam ini kita berkumpul di sini untuk berkomitmen menahan diri, tidak membuat kegaduhan. Seluruhnya agar ditangani aparat kepolisian, " ujarnya, Sabtu 27 Oktober 2018.
Pembakaran bendera warna hitam bertuliskan lafadz tauhid oleh oknum anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser), Senin 22 Oktober 2018 lalu, merupakan insiden yang cukup disesalkan dan tidak boleh terulang. Kasus itu ternyata terus meluas hingga terjadi gesekan antara umat Islam.
"Persoalan pembakaran bendera diselesaikan oleh orang Garut, orang luar Garut ikuti, orang Garut yang hingga saat ini tetap kondusif, " ungkap Mimin.
Sementara itu Kapolda Jabar, Irjen.Polisi Agung Budi Maryoto menyatakan proses hukum para pihak masih terus berlangsung. Seorang pembawa bendera yang diyakini bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), telah ditetapkan tersangka, adapun tiga orang oknum anggota Banser hingga saat ini masih diamankan di Mapolda Jabar.
"Jadi kasus ini masih kami proses, Garut dalam kondisi kondusif dan para ulama sepakat untuk menahan diri," katanya pendek.