Usut Suap Bupati Cirebon, KPK Sita Lagi Uang Puluhan Juta
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto, telah ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menindaklanjuti kasus ini, KPK melakukan penggeledahan sejak Jumat kemarin hingga Sabtu 27 Oktober 2018 dini hari.
"Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dalam penyidikan perkara TPK Suap Bupati Cirebon terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resminya.
Febri mengungkapkan, lokasi-lokasi yang digeledah yakni di kantor dinas bupati dan sekda, rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, kantor Dinas PUPR, kantor dinas Bina Marga dan kantor Badan Pelayanan dan Perizinan.
Lembaga antirasuah ini kemudian melakukan penyitaan dokumen-dokumen dari lokasi penggeledahan. Yakni terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek dan uang tunai Rp57 juta.
"Serta bukti transaksi bank senilai 40 juta," kata Febri.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan, sebesar Rp100 juta. Suap itu terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.
Sunjaya juga diduga menerima pemberian lainnya sebesar Rp125 juta dari ajudan dan sekretaris pribadi bupati.