Aliansi Pejuang Tauhid: Bendera Tauhid Bukan Milik Organisasi Mana Pun
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Pejuang Tauhid berunjuk rasa di halaman kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate di Kota Bandung pada Jumat, 26 Oktober 2016. Mereka mengecam peristiwa pembakaran bendera berlafaz tauhid oleh oknum anggota Banser di Garut.
Koordinator Aliansi Pejuang Tauhid Jawa Barat, Agah Roni, meminta polisi memberikan efek jera kepada tiga anggota Banser itu. Sebab mereka menganggap pembakaran itu sebagai penistaan terhadap kalimat tauhid.
Insiden itu, kata Roni, seyogianya menjadi momentum bagi Banser untuk mengevaluasi pola pembinaan anggotanya di daerah. “Kami menuntut pimpinan pusat Banser bertanggung jawab serta benar-benar mampu membina, mengarahkan juga, mengendalikan seluruh anggotanya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.
Dia menilai, kalimat Tauhid tidak bisa dikategorikan atau diklaim milik organisasi tertentu, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, katanya, "bendera tauhid merupakan milik seluruh umat Islam dan bukan milik salah satu organisasi mana pun.”
Bendera HTI
Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, menegaskan bahwa bendera yang dibakar saat peringatan Hari Santri Nasional Garut adalah bendera HTI.
“Hasil pemeriksaan bendera yang diambil dan dibakar itu adalah bendera HTI. Terdapat tiga anggota Banser yang melakukan pembakaran bendera HTI,” kata Agung di Bandung.
Peristiwa pembakaran bendera itu terjadi dalam perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, pada 22 Oktober. Insiden itu segera menuai pro-kontra setelah video pembakaran beredar luas melalui media sosial.
Sebelum kegiatan itu, panitia telah mewanti-wanti agar para peserta yang hadir tidak membawa bendera selain bendera Merah Putih. Semua organisasi massa bersepakat dengan aturan itu dan para pemimpin mereka menandatangani kesepakatan bersamanya di atas meterai.
Namun, di pertengahan acara, tiba-tiba ada peserta yang menaikkan bendera berlafaz kalimat tauhid, yang segera dikenali sebai bendera organisasi terlarang HTI. "Bendera itu sempat naik di tiang bendera sampai beberapa meter, sebelum akhirnya diturunkan oleh anggota ormas. Ada Pak Camat, kok, yang tahu," kata seorang sumber yang menolak disebutkan identitasnya.
Upaya penurunan bendera itu memicu cekcok antara si pembawa bendera dengan anggota Banser, meski akhirnya bisa diredam dan si pembawa bendera dievakuasi ke tempat aman.
“Nah, mungkin tersulut emosi, akhirnya mereka membakar bendera itu. Tidak ada yang menginjak bendera, bahkan debunya (abu hasil pembakaran bendera) pun kami kumpulkan," katanya. (ase)