Mensos Ungkap Baru 70 dari 550 Eks Napi Teroris yang Mampu Mandiri
- VIVA/Dani
VIVA – Kementerian Sosial menagetkan dalam kurun waktu empat tahun ratusan eks narapidana kasus terorisme (napiter) bisa mandiri secara ekonomi dan sosial. Sebab baru 70 dari 550 eks narapidana teroris yang dianggap siap mandiri secara ekonomi dan sosial.
"Itu yang menjadi PR kita. Masih ada 480 eks napiter lagi untuk dibina. Mudah-mudahan dalam empat tahun selesai semua," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang di Bekasi pada Kamis, 25 Oktober 2018.
Menurut Agus, dari 550 eks narapidana teroris itu sudah bebas sejak tahun 2010 sampai sekarang. Kasusnya bermacam-macam, mulai keterlibatan peledakan bom di Hotel Marriot Jakarta dan kasus teroris lain.
Bahkan, kata Agus, untuk bisa membangun kegiatan ekonomi di tiap keluarga eks narapidana teroris, pemerintah mengucurkan dana bantuan dana tunai Rp5 juta per orang. Dana itu digunakan sebagai modal rehabilitasi dan usaha bagi para eks narapidana teroris.
"Anggap itu sebagai dana start up, akan kita lihat dan dampingi kalau berkembang maka ada program lain sebagai komplimenter seperti KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dan UEB (Usaha Ekonomi Produktif)," ujarnya.
Upaya pemerintah merehabilitasi para eks narapidana teroris, Agus berharap, mereka tak lagi mengulangi perbuatan aksi terorisme. Sebab, aksi yang mereka lakukan merugikan banyak orang. Mengenai apakah ada jaminan mereka tidak berbuat seperti semula, Agus menyatakan itu diserahkan ke pribadi para eks narapidana teroris.
"Satu kegiatan terorisme berpotensi menimbulkan korban yang luar biasa. Itu yang jadi tagline kita,” lanjut politisi Golkar itu. (ren)