Bakar Bedera Tauhid, Banser Khawatir Kemunculan HTI
- Diki Hidayat
VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menegaskan bahwa pembakaran bendera tauhid oleh anggota Banser di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena munculnya simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, pembakaran terjadi karena kekhawatiran Banser terhadap HTI yang sebelumnya dinyatakan sudah dibubarkan, namun kembali muncul.
“Tujuannya adalah, ini berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuannya agar tidak bisa digunakan lagi oleh HTI. Karena HTI ormas yang dilarang oleh pemerintah,” ujar Umar di Bandung Jawa Barat, Kamis 25 Oktober 2018.
Karena itu, dia belum bisa memastikan tindakan tersebut masuk dalam ranah pidana bahkan hingga penistaan karena bendera yang dibakar terdapat tulisan tauhid yang merupakan kalimat sakral bagi umat Islam.
“Jadi tujuannya cuma spontan, bendera HTI, supaya tidak dipakai lagi, (lalu) dibakar. Memang ada yang bilang lebih bagus diserahkan ke keamanan dan lain - lain. Tapi dengan pembakaran karena tidak ada niat, belum muncul adanya niat yang lain,” katanya.
Umar menambahkan, jika mereview pada acara-acara upacara yang melibatkan Banser, tidak pernah terjadi aksi pembakaran bendera.
“Tadi kalau flashback pembakaran tidak pernah ada. Contoh misalnya, seandainya ada enggak upacara kira-kira ada pembakaran? Tentu tidak. Ada enggak rapat-rapat upacara ada pembakaran? Enggak ada,” katanya.
Seperti diketahui, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bendera yang dibakar saat peringatan hari santri nasional di alun-alun Limbangan Kabupaten Garut adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Hasil pemeriksaan bendera yang diambil dan dibakar itu adalah bendera HTI. Terdapat tiga anggota Banser yang ditahan akibat aksi pembakaran bendera HTI,” kata Agung di Bandung.
Agung menambahkan, status tiga orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan berstatus terperiksa. Sebelumnya, perayaan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di Garut, Jawa Barat tercoreng aksi oknum anggota ormas tertentu yang membakar bendera milik HTI di alun-alun Limbangan Kabupaten Garut. Akibatnya video berdurasi 2,04 menit yang mulai beredar pada Senin, (22/10/2018) siang sekitar pukul 11.00 itu, menjadi sorotan.
Kejadian tersebut berawal saat sebelum dilaksanakannya perayaan HSN ke-3, seluruh santri dari seluruh ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut menandatangani perjanjian untuk melaksanakan perayaan HSN damai.
FPI, persis, NU, Muhammadiyah dan lainnya sepakat dan tanda tangan di atas materai Rp6.000 agar jangan mengibarkan bendera selain Merah Putih.
Kemudian seluruh ormas meneken perjanjian itu. Pada praktiknya semuanya berjalan lancar hingga perayaan HSN di lapangan Kecamatan Limbangan itu berlangsung aman.
Namun setelah menyanyikan lagu Hubul Wathon saat sesi hiburan, tiba-tiba ada peserta HSN yang menaikkan bendera arroyah yang diduga kerap digunakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Bendera itu sempat naik di tiang bendera sampai beberapa meter, sebelum akhirnya diturunkan oleh anggota ormas. Kejadian ini juga disaksikan oleh camat setempat.
Awalnya sempat bersitegang, antara peserta yang membawa bendera tadi dengan anggota ormas. Namun akhirnya peserta pembawa bendera diamankan demi menjaga ketentraman bersama.
Diperkirakan akibat tersulut emosi, akhirnya sejumlah anggota Banser membakar bendera itu. Mereka mebantah ada aksi menginjak bendera yang dibakar. Bahkan mereka memastikan debu dari pembakaran bendera itu juga dikumpulkan.