Diciduk KPK, Bupati Cirebon Punya Harta Rp17,6 Miliar
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan penyelenggara negera, Rabu, 24 Oktober 2018. Salah seorang yang diamankan KPK yakni Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, para oknum yang ditangkap di Cirebon itu berkaitan praktik suap promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Penelusuran VIVA, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di KPK, Sunjaya miliki harta sekitar Rp17,6 Miliar. Laporan itu dilakukan pada 24 Juli 2015.
Harta Sunjaya terdiri dari yang bergerak dan tak begerak. Tercatat Ia melaporkan 70 bidang tanah, serta bangunan miliknya, yang tersebar di beberapa daerah, seperti di Cirebon, Bogor, Jakarta, dan Bekasi. Nilainya mencapai Rp12.066.012.350.
Sunjaya juga melaporkan memiliki harta bergerak berupa tiga unit mobil, yaitu Toyota Corolla, Toyota Avanza, dan Toyota Kijang Innova. Nilainya ketiganya mencapai Rp500 juta.
Selain itu, Bupati yang diusung PDIP itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya, seperti logam dan mulia senilai total Rp450 juta dan giro setara kas Rp4.653.837.020.