Bendera Tauhid Dibakar, Ustaz Adi: Setiap yang Beriman Pasti Menolak
VIVA – Ustaz Adi Hidayat angkat bicara terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan 'Lailahaillallah Muhammadar Rasulullah' di Kabupaten Garut saat peringatan Hari Santri Nasional oleh oknum tiga anggota Banser.
Hal tersebut diungkapkan Adi seusai pelepasan tujuh pemuda asal Jawa Barat ke Turki dalam program kader ulama di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu, 24 Oktober 2018.
"Sampai berita kepada kami terkait dengan isu yang sedang berkembang di Garut, yaitu satu insiden pembakaran bendera yang kemudian tertulis di dalamnya lafaz Tauhid, tentunya kita setiap muslim menyayangkan peristiwa dimaksud dan setiap jiwa yang beriman akan memberikan perasaan menolak untuk kita semua," kata Ustaz Adi.
Menurutnya, aksi pembakaran tersebut harus menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak terulang di kemudian hari. Adi juga meminta semua pihak agar menyikapi kejadian tersebut dengan tenang.
"Sehingga tidak memicu isu yang lebih luas lagi dan memberikan konflik yang lebih meluas. Karena itu kita sikapi dengan sikap sikap terbaik," katanya.
Lanjut Adi, semua pihak juga agar tidak menambah peristiwa tersebut dengan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. Bila perbuatannya masuk pada pelanggaran pidana, cukup diselesaikan dengan persoalan pidana. "Jika itu terkait kurangnya pemahaman tentang nilai keislaman maka diberikan pemahaman yang baik supaya dimengerti," ujar Ustaz Adi.
"Mudah-mudahan dengan peristiwa ini hikmah besarnya muslim dipersatukan untuk lebih mengenal kepada syiar agamanya dan yang terbaik, karena syiar itu dibawa untuk memberikan kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi ingat, negara kita ini dibangun dengan kalimat Tauhid Allohu Akbar, kalimat itu harus diterjemahkan untuk memberi maslahat dalam kehidupan bukan untuk diributkan," imbuhnya.
Sebelumnya, perayaan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di Garut, Jawa Barat tercoreng aksi oknum anggota ormas tertentu yang membakar bendera milik HTI di Alun-alun Limbangan Kabupaten Garut. Akibatnya video berdurasi 2,04 menit yang mulai beredar pada Senin, 22 Oktober 2018 siang sekitar pukul 11.00 itu, menjadi sorotan.