Bendera Tauhid Dibakar, Panitia Sudah Larang Bawa Selain Merah Putih
- VIVA/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Gerakan Pemuda Ansor memberikan klarifikasi mengenai pembakaran bendera bertuliskan lafadz tauhid, yang dibakar oleh anggota Barisan Serba Guna (Banser), pada peringatan hari santri di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, 22 Oktober 2018.
Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman, mengatakan, pihak penyelenggara telah melarang seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peringatan itu sudah diumumkan beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut.
Menurut dia, pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera HTI, yang telah diketahui oleh publik, khususnya para peserta dan Banser.
"Sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI," katanya.
Atas peristiwa tersebut, kata Abdul, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI, karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional.