Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Tanah Datar Berakhir
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mengakhiri masa tanggap darurat penanganan banjir bandang di Jorong Tanah Batu Piyubuah, Kenagarian Tanjung Bonai, Kecamatan lintau Buo Utara, Kamis, 18 Oktober 2018.
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan fokus melakukan pendataan secara menyeluruh dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir bandang yang terjadi pada Kamis 11 Oktober 2018 lalu. Beberapa hari ke depan, seluruh pendataan ditargetkan akan rampung.
"Untuk masa tanggap darurat berakhir hari ini. Tinggal melakukan pendataan total kerusakan yang timbul. Untuk rumah, sudah terdata. Rencana pembangunannya juga sudah dijanjikan oleh Kementerian PUPR, tinggal kota sediakan lahannya saja," kata Bupati Kabupaten Tanah Datar, Irdinansyah.
Irdinansyah menjelaskan, untuk lahan yang akan dimanfaatkan membangun rumah bantuan Kementerian PUPR itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Wali Nagari. Tentunya, kata Irdinansyah, lahan yang dimanfaatkan di luar zona merah bencana banjir bandang dan longsor.
Terkait kerugian sementara, Irdinansyah mengaku belum bisa menghitung secara keseluruhan. Berapa total kerugian baru akan diketahui setelah proses pendataan selesai.
"Kita belum bisa menyimpulkan berapa kerugian materil. Untuk kerusakan fasilitas air minum saja mencapai Rp700 juta lebih. Belum lagi kerusakan lahan pertanian, jembatan dan irigasi. Dalam beberapa hari ke depan mudah-mudahan sudah bisa kita ketahui,” jelasnya.
Sebelumnya, banjir bandang yang menghantam Jorong Tanah Batu Piyubuah, mengakibatkan puluhan rumah warga setempat rusak parah. Selain itu, juga menimbulkan korban jiwa.
Tercatat enam korban tewas atas nama Rani (30), Moch Steve Efendi (10), Aris (2,5), Yernida (56), Erizal Efendi (55), dan Daswirman (58). Semua korban berhasil dievakuasi dengan jarak dan posisi yang berbeda-beda.