Ditahan KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Lagi Hamil 4 Bulan
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mendapatkan pengakuan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, bahwa dirinya sedang hamil. Pengakuan itu baru disampaikan Neneng saat menjalani hari kedua di Rutan KPK.
Neneng merupakan salah satu tersangka suap izin proyek pembangunan Meikarta.
"Namun setelah selang satu hari ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab, 'iya'. Jadi sekitar 3 atau 4 bulan (hamilnya)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis,18 Oktober 2018.
Febri memastikan pihaknya akan memberikan perawatan kesehatan kepada Neneng, seperti pengecekan kehamilan setiap bulan yang dilakukan dokter spesialis kandungan. Meski begitu, Febri memastikan proses hukum Neneng tetap berjalan normal.
"Prosesnya tetap berjalan, kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," ujarnya.
Menurut Febri, penyidikan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta ini tak terganggu meski Neneng dalam kondisi hamil. Febri mengatakan bila Neneng mengeluhkan soal kesehatan dan kondisi kandungnya dapat disampaikan kepada dokter KPK.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar tentu saja kondisi fisik atau psikis masih dalam kondisi baik. Tapi kalau memang ada problem dengan kesehatanya silahkan disampaikan kepada dokter," kata Febri.
Sebelumnya, saat diamankan KPK pada Senin, 15 Oktober 2018, Neneng tidak menyampaikan kondisinya sedang hamil kepada dokter KPK. Karena umumnya, seorang tersangka sebelum ditahan lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengukuran tekanan darah oleh dokter.
Terkait beredarnya informasi Bupati Bekasi Neneng dalam kondisi hamil disampaikan Wakil Bupati Bekasi Eka Supriat Atmaja.
Sejauh ini KPK telah menjerat 9 tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta. Selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, KPK pun menjerat Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Selanjutnya yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.