Sidang Praperadilan SP3 Habib Rizieq Berakhir dengan Teriakan Busuk

Simpatisan Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Sidang lanjutan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Jabar dalam kasus penodaan lambang Negara Pancasila dengan tersangka Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung berakhir ricuh.

Sukmawati Soekarno Putri yang hadir dalam sidang tersebut, dikawal keluar ruang sidang melalui pintu belakang karena loyalis Habib Rizieq di ruang sidang bersorak mengeluarkan kata-kata kasar.

“Busuk, busuk, busuk,” ujar salah satu loyalis berpakaian putih yang diikuti oleh loyalis lainnya meski diminta aparat untuk bersikap kondusif, Kamis 18 Oktober 2018.

Sukmawati beserta tim penasehat hukumnya tanpa kompromi langsung keluar ruangan sidang meski tengah disoraki dengan kata-kata kasar. Sukmawati menyayangkan, sikap para loyalis tersebut yang bersikap seenaknya selama proses persidangan.

“Ya sayang kali (dengan kata kasar muncul), itu suara-suara yang mengganggu, kenapa tidak hormat, etis, santun kepada persidangan yang terhormat,” katanya.

“Ya (sidang berjalan) bagus cuma terganggu oleh suara-suara yang mengganggu, jadi baguslah jelas jadi lebih memperjelas,” tambahnya.