KPK Panggil Istri Siri Gubernur Aceh
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil tenaga ahli Aceh Marathon sekaligus model, Stefy Burase, hari ini. Istri siri dari Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Hari ini diagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Stefy Burase sebagai saksi untuk tersangka IY," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Kamis, 18 Oktober 2018.
Stefy sendiri pernah dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana otonomi khusus Aceh (DOKA) pada Jumat, 5 Oktober 2018. Namun, ia mangkir alias tidak hadir pada panggilan pemeriksaan tersebut dan dijadwal ulang pada hari ini.
Sebelumnya, tim Hukum KPK menguak tabir hubungan Stefy dengan Irwandi Yusuf yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana otsus Aceh, dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Aceh tersebut.
Fakta mencengangkan tersebut yakni Stefy ternyata telah menikah siri dengan Irwandi Yusuf pada Desember 2017. Lantaran resmi menjadi istri Irwandi, Stefy diduga leluasa meminta uang kepada anak buah Irwandi.
Pada perkara suap alokasi DOKA 2018, KPK baru menjerat empat tersangka, yakni Gubernur, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dan dua anak buah Irwandi, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.