KPK Sita BMW Terkait Kasus Suap Meikarta

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampinggi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil BMW dari Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi. Penyitaan itu diduga, terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.

"KPK telah lakukan penyitaan terhadap mobil BMW yang diduga digunakan, saat NR melarikan diri pada Minggu siang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 16 Oktober 2018.

Dengan begitu, lanjut Febri, total mobil yang disita KPK sejauh ini terkait suap Meikarta, berjumlah tiga unit.

Sebelumnya, penyidik lebih dulu menyita dua unit mobil, yakni Toyota Avanza dan Toyota Innova.

Sejauh ini, KPK telah menjerat sembilan tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Selain Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, KPK pun telah menjerat ?Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.  

Selanjutnya, yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M. Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.