Politisi Gerindra: Kesimpulan Polisi Soal Salah Tembak Terlalu Cepat

Anggota Komisi III DPR, Wenny Warouw.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi

VIVA –  Kasus penembakan yang terjadi di Gedung DPR RI Jakarta segera diklarifikasi oleh polisi. Kepolisian mengatakan penembakan itu adalah peluru nyasar yang berasal dari lapangan tembak Perbakin. 

Tapi pernyataan polisi langsung dibantah oleh Wenny Warou. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, pernyataan polisi terlalu cepat. Menurut dia, apa yang disampaikan oleh polisi terlalu terburu-buru. Apalagi dari awal penembakan, hingga polisi menyampaikan pernyataannya jaraknya terlalu dekat. 

"Tak boleh seperti itu. Tak boleh langsung sudah menyampaikan kalau ini adalah tembakan tak sengaja. Harus tim ahli, harus dari balistik yang memeriksa. Bukan tim Humas yang sudah langsung memberikan klarifikasi," ujarnya seperti diberitakan oleh tvOne, Senin sore, 15 Oktober 2018.

Ia meminta polisi mencocokkan dulu proyektil yang diambil dari lantai 16 dengan senapan yang dipakai. "Tak boleh sembarangan. Ini gedung DPR," ujarnya menambahkan. 

Menurut Wenny, sebelum polisi datang, orang Perbakin sudah datang dan melihat jenis peluru yang dilontarkan. "Menurut dia, itu jenis peluru Kaliber besar dan ultra. Perbakin tak punya senapan jenis tersebut. Perbakin sudah datang, pak Anom namanya. Ketika dia lihat peluru dia bilang itu bukan jenis senjata Perbakin," tutur Wenny. 

Ia juga menambahkan, peluru yang dilontarkan itu ada yang pecah. Karena itu ia menuntut agar polisi menunggu penyelidikan dulu. "Engga boleh langsung vonis," katanya. (mus)