Kasus Ingkar Utang, Ahmad Dhani Minta Tunda Pemeriksaan

Musisi Ahmad Dhani.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Musikus Ahmad Dhani Prasetyo dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan utang-piutang Rp200 juta. Namun, politikus Gerindra itu tidak hadir dan meminta waktu pemeriksaan pekan depan.

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo, mengatakan bahwa Dhani mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa pekan depan. "Hari ini tidak jadi, minta ditunda, suratnya akan dikirim menyusul," katanya dikonfirmasi wartawan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan perihal permintaan Ahmad Dhani untuk menunda pemeriksaan kasus penipuan itu. "Kami beri kesempatan kepada yang bersangkutan (untuk menunda pemeriksaan)," ujarnya kepada VIVA.

Dhani dilaporkan penipuan oleh seorang pengusaha bernama Jaeni Ilyas. Pelapor mengaku meminjamkan uang ke Dhani Rp400 juta pada Mei 2016. Dhani waktu itu meminta bantuan wali kota Batu Eddy Rumpoko, mengaku mengaku butuh modal untuk proyek Vila Singosari di Malang.

Uang pun ditransfer Jaeni ke Dhani dua kali tahap. Suami Mulan Jameela itu berjanji akan mengembalikan pinjaman itu sebulan kemudian. Menurut versi pelapor, Dhani membayar Rp200 juta beberapa bulan kemudian, setelah ditagih berulang-ulang. Sisanya hingga kini belum. "Kemarin katanya mau bayar melalui Eddy Rumpoko, sampai sekarang belum," kata kuasa hukum Jaeni, Arif Fathoni, dihubungi VIVA.

Thoni mengatakan kasus yang dilaporkannya sudah naik ke tahap penyidikan. Selain kliennya, polisi juga sudah meminta keterangan Eddy Rumpoko dan mitra Dhani pada proyek Vila Singosari. "Tinggal Ahmad Dhani saja belum diperiksa," ujarnya.

Dhani mengakui soal utang-piutang itu, namun urusan itu antara dia dengan Eddy Rumpoko. Pentolan grup band Dewa 19 itu mengaku sudah membayar sebagian dan kini tersisa Rp100 juta. Dhani juga membantah utang-piutang itu berkaitan dengan proyek vila. "Uang itu bayaran konser Dewa tapi tidak jadi," ujarnya di Markas Polda Jatim beberapa pekan lalu.