Tega, Batita Lucu Begini Dijual Ibunya ke Sindikat Jual Beli Bayi
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Anak usia tak sampai setahun itu terlihat tenang berada di dekapan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis petang, 11 Oktober 2018. Kedua bola matanya bergerak ke kanan dan ke kiri, mengawasi kerumunan orang yang ada di depannya.
Tak ada suara meluncur dari bibir mungilnya. Bisa jadi dia bingung dengan suasana di sekitarnya. Tetapi dia tak menangis. Malah, pipi gemul dan kulit putihnya membuat batita itu terlihat menggemaskan. Rambutnya sedikit kriwul. Berbalut baju kotak-kotak dan celana pendek oranye, bertambah luculah si batita laki-laki itu.
Batita yang namanya dirahasiakan itu adalah korban sindikat jual-bali bayi ilegal yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Empat orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka terdiri dari tiga wanita dan satu laki-laki dewasa.
Empat tersangka itu berinisial APP (29 tahun), warga Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur (pemilik akun Konsultasi hati Privat di instagram); LA (22), warga Bulak Rukem, Surabaya, ibu pemilik bayi; NKS (66), warga Badung, Bali (bidan perantara); dan NNS (44), warga Bangli, Bali (pembeli).
Kasus itu diungkap usai polisi menemukan akun instagram milik APP mengatasnamakan yayasan adopsi. Setelah diselidiki, ternyata proses adopsi yang dilakukan tidak sesuai prosedur alias ilegal. Unsur tindak pidana perdagangan manusia terpenuhi. Tersangka sudah menjual bayi dua kali sebelum akhirnya diungkap polisi.
Dalam beraksi, tersangka mencari wanita hamil namun tidak menghendaki keberadaan bayinya. Biasanya wanita hamil di luar nikah. Setelah sepakat, tersangka kemudian mencari atau menarik pembeli melalui akun instagram. Pembeli yang tertarik mengadopsi diminta membayar sejumlah uang.
"Saya sebagai Kapolda Jatim mengapresiasi atas keberhasilan Polrestabes membongkar jual beli bayi," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. (ren)