Penjelasan Polisi soal Buku Merah Kumala Dewi

Pengusaha impor daging Basuki Hariman memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan. buku merah yang disebut ada aliran dana pengusaha impor daging Basuki Hariman ke pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, merupakan catatan milik Kumala Dewi Sumartono, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, perusahaan milik Basuki.

"Buku merah itu buku, dicatat oleh Kumala Dewi, jangan artikan orang yang menyerahkan. Tapi mencatat. Yang menyuruh mencatat namanya Basuki Hariman," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Oktober 2018.

Kumala berperan mencatat segala transaksi keuangan atas perintah Basuki. Polisi telah memintai keterangan Basuki Hariman soal isi buku merah itu. Dari keterangan Basuki, lanjut Adi, buku merah itu hanya mendata soal terkait perputaran uang di internal perusahaan. 

"Sekarang pertanyaannya apa isi catatan? Menurut Kumala Dewi setiap yang bersangkutan mendapatkan perintah untuk mencatat dari Basuki Hariman. Dia catat sesuai isi perintah Basuki Hariman," kata dia. 

Dia menambahkan, Basuki pun sudah membantah adanya catatan penyerahan aliran uang ke sejumlah pejabat negara di dalam buku merah itu. Ia menjelaskan juga kalau dalam buku merah itu, Kumala Dewi pun diminta mencatat uang yang digunakan guna keperluan keluarga Basuki. 

"Nah, kenapa dia catat tujuannya adalah untuk kepentingan diri. Kaitannya untuk mengurangi laba perusahaan. Kalau laba kurang maka bonus karyawan juga kurang. Itu tujuannya dia mencatat. Kami pun sudah mendalami lagi," ucap Adi.

"Kalau memang uang itu untuk kepentingan dirinya sudah kita break down. Bahwa uang itu untuk kepentingan banyak, untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Ada kegiatan di luar negeri dan lain-lain," katanya.