KPAI Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Komunitas Gay Garut

Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi Retno Listyarti

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus komunitas gay yang berada di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. 

“Polisi harus mengusut tuntas meski kasus ini tidak dilaporkan karena hal ini meresahkan banyak orangtua mengingat mayoritas anak zaman sekarang sangat familiar dengan media sosial dan gadget," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti kepada VIVA di Jakarta, Selasa 9 Oktober 2018. 

Untuk itu, ia mendukung sepenuhnya Kepolisian mengusut tuntas proses hukum aktor intelektualnya dalam komunitas gay tersebut terungkap. 

Lanjut Retno, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkoninfo RI) juga harus segera berkoordinasi dengan Facebook untuk menutup akun FB tersebut. 

Dalam kasus ini, Pemerintah provinsi Jawa Barat sejatinya juga diminta segera berkoordinasi untuk penanganan kasus ini sekaligus mencegah meluas, mengingat kejadian yang hampir sama ditemukan tidak hanya di Garut namun juga di Cikarang Selatan dengan skala yang lebih kecil dan lebih tertutup.

"Selain itu, harus ada sistem pencegahan dan penanganan yg strategis demi melindungi anak-anak dari kampanye LGBT sejenis sebagaimana terungkap dalam kasus ini," katanya. (ren)