Demi Pondasi Industri Pertahanan, Peneliti Kampus Perlu Dilibatkan
- ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
VIVA – Untuk mendukung pengembangan riset menuju kemandirian industri pertahanan nasional, Perkumpulan Industri Pertahanan Nasional (Pinhantanas) menggandeng Universitas Indonesia (UI). Kerja sama pelaku industri dengan dunia akademisi ini diharapkan menjadi pondasi kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Hal ini diaplikasikan lewat penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Senin 8 Oktober 2018 ini.
Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan kerjasama ini diproyeksikan untuk pengembangan bidang penelitian secara positif. Apalagi, dalam MoU ini disaksikan perwakilan Kementerian Pertahanan.
“Kami ingin bekerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan, pembuatan prototipe, hingga produksi. Ini tentu kita harapkan membantu industri pertahanan," kata Connie dalam keterangannya, Senin, 8 Oktober 2018.
Menurut Connie, merujuk UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) menjadi prioritas demi memperkuat kemampuan perkembangan teknologi perang.
"Ini kerja sama yang akan menguntungkan kedua belah pihak. Akan ada banyak ilmu yang bisa diserap dari mitra industri pertahanan regional dan global,” jelas Connie yang juga pengamat militer tersebut.
Kemudian, diharapkan kerja sama ini bisa mencapai target sebagai kampus yang terdepan dalam mengaplikasikan penelitian. Bukan hanya kampus sebagai lembaga, mahasiswa dan dosen pengajar bisa terlibat langsung dalam proses penelitian dan pengembangan di industri pertahanan.
"Para peneliti bisa punya ruang praktik yang konkret. Ilmu akan bisa diterapkan, sehingga terwujud applied science, yaitu ilmu dan teknologi yang tepat guna, tidak berhenti sebatas proposal penelitian saja," jelasnya.
Lalu, Connie menyinggung potensi ekonomi Industri Pertahanan dalam negeri. Menurutnya, anggaran Pengadaan Dalam Negeri (PDN) 2014-2019 mencapai Rp15 triliun. Menurutnya, 40% anggaran pertahanan dari Kementerian Pertahanan untuk pengadaan dalam negeri bisa diserap Industri Pertahanan Nasional.
"Akan lebih bermanfaat bila anggaran PDN yang diserap pelaku industri pertahanan nasional, disalurkan kembali ke laboratorium-laboratorium kampus mitra Pinhantanas," tuturnya.
Sementara, Wakil Rektor bidang Riset dan Inovasi UI, Prof. Dr. Rosari Saleh, mengatakan kerja sama antaran pihaknya dan pelaku industri Pinhantanas adalah wujud dukungan nyata. Ia meyakini kerja sama ini selaras dan mendukung kemandirian industri pertahanan.
Apalagi, kata dia, dukungan terhadap Pinhantanas sejauh ini datang dari berbagai kalangan. Bukan hanya kampus namun dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, hingga DPR.
“Keberadaan Pinhantanas merupakan terobosan untuk mendukung kemandirian alutsista secara sinergis untuk mengisi peluang yang belum bisa dipenuhi oleh badan negara,” kata Rosari.