Belasan Siswa SD di Kendal Terkapar, Diduga akibat Keracunan Permen

Siswa SD di Sukorejo, Kendal, dirawat di puskesmas setemat gara-gara diduga keracunan permen pada Selasa, 2 Oktober 2018.
Sumber :
  • Dokumentasi Polres Kendal

VIVA – Belasan siswa SD 01 Ngadiwarno di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan setelah memakan permen jelly berbentuk stik. Mereka harus mendapatkan perawatan intensif di puskesmas setempat.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Agus Sumaryono mengatakan bahwa aparatnya masih mendalami dan menginvestigasi temuan itu. Peristiwa dugaan keracunan itu terjadi pada Selasa lalu, 2 Oktober.

"Kita kemarin, sudah kirim tenaga ke sana. Sampel permen sudah dibawa ke laboratorium. Balai POM juga menyelidiki," kata Agus pada Kamis 4 Oktober 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus menjelaskan, total 14 siswa yang keracunan, enam di antaranya dirujuk ke Puskesmas Sukorejo 01. Kebanyakan mereka terkapar setelah mual-mual, lemas dan pusing paska memakan permen warna-warni bertuliskan jelly berbentuk stik yang dibelinya di sekitar sekolah.

Selain menginvestigasi dan menguji sampel, Dinas juga berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki kasus itu. Apalagi belakangan, kasus serupa telah terjadi di Kabupaten Cilacap, seorang siswi SD meninggal karena diduga mengonsumsi permen serupa.

Kondisi anak-anak yang dirawat di puskesmas berangsur membaik. Beberapa di antaranya diizinkan pulang. Kasus dugaan keracunan permen itu belakangan juga sempat viral di media sosial.

Empat saksi

Selain menyita sejumlah barang bukti permen jelly berbentuk stik, polisi juga memeriksa empat orang saksi, yaitu pihak sekolah, petugas medis, penjual permen di kantin sekolah, dan pedagang permen di Pasar Sukorejo.

Pada hari itu juga, polisi menelusuri penjual permen jelly stik itu di Pasar Sukorejo. Petugas lalu menyita 20 dus stok permen jelly yang dijual di sejumlah tempat.

Pengakuan penjual di kantin sekolah, kata Agus, kejadian keracunan yang dialami siswa itu baru kali pertama. Padahal, permen stik seharga Rp1.500 per batang itu sudah dijual sebelumnya, namun tak terjadi tanda-tanda keracunan. 

"Saksi menerangkan bahwa sebelumnya sudah membeli permen jelly tersebut dan tidak ada komplain," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja di Semarang. 

Kasus keracunan permen itu cukup menyita perhatian, lantaran sempat dikaitkan dengan kejadian meninggalnya seorang siswi SD di Kabupaten Cilacap. Diduga kuat siswi itu meninggal usai mengonsumsi permen serupa.