Polisi Kewalahan Terima Laporan Soal Hoax Ratna Sarumpaet
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Setelah aktivis Ratna Sarumpaet mengakui bahwa dia tak dianiaya, banyak sekali laporan yang disampaikan ke Kepolisian. Mereka kebanyakan melaporkan Ratna hingga orang-orang yang dianggap menyebar berita bohong alias hoax soal kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ratna.
Pihak-pihak yang dilaporkan antara lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.
Terkait banyaknya laporan tersebut, polisi mengimbau, jika kasus yang dilaporkan sama saja materinya, sebaiknya tak usah dilakukan.
"Kalau materi sama, tidak usah lapor lagi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 3 Oktober 2018.
Meski demikian, dia menegaskan, laporan yang dibuat akan ditindaklanjuti secara tuntas oleh Kepolisian. Sehingga kasus ini bisa terang benderang.
"Siapa pun yang buat laporan, kami akan melayani. Ending-nya seperti apa, bisa bermacam-macam. Bisa SP3, bisa dilanjutkan ke P21," katanya. (ase)