Meski Sudah Mengaku, Polisi Tetap Usut Kasus Ratna Sarumpaet
- tvOne
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengucapkan terima kasih dan menghargai pengakuan Ratna Sarumpaet terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Meski sudah mengaku, Setyo mengatakan, kasus ini akan tetap berjalan, karena dinilai sudah meresahkan masyarakat. Polisi akan meminta pertanggungjawaban pihak pertama yang mengunggah berita dugaan penganiayaan terhadap Ratna.
"Kami menghargai pernyataan bu Ratna. Tetapi karena ini sudah bergulir di masyarakat dan menimbulkan keresahan, maka yang bertanggungjawab adalah yang mengunggah berita itu di media sosial. Yang berinisiatif mengunggah itu siapa, itu harus bertanggung jawab," kata Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober 2018.
Pihak Kepolisian akan menyusuri jejak digital, siapa pihak yang pertama menyebarkan informasi dugaan penganiayaan ibunda artis Atiqah Hasiholan tersebut. Saat ini, status Ratna masih saksi. Polisi akan memintai keterangan Ratna untuk menyelidiki kasus ini.
"Bu Ratna saksi, statusnya saksi. Nanti tetap akan diminta keterangan, tapi sebatas saksi," katanya.
Mengenai alasan status Ratna yang masih saksi, jenderal bintang dua ini menjelaskan, karena Ratna tak berbicara ke publik dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan.
"Dia kan tidak berbohong ke publik," ujar Setyo. (mus))