9 Kejanggalan Ratna Sarumpaet Babak Belur Dipukuli
- Twitter @fadlizon
VIVA – Aktivis Ratna Sarumpaet pada pemberitaan di media massa, Selasa 2 Oktober 2018, diduga mengalami penganiayaan hingga babak belur. Dia disebut-sebut dipukul di kawasan Bandara Husein Sastranegara Bandung. Hal itu yang diviralkan di media sosial. Sejumlah tokoh politik secara instan langsung menanggapi dan mengutuk dugaan kekerasan yang dialami Ratna.
Namun, belakangan muncul indikasi bahwa foto wajah Ratna yang diviralkan itu ternyata bukan akibat dipukuli melainkan operasi plastik yang dilakukan Ratna di salah satu rumah sakit khusus estetika.
Merujuk pada kasus ini mulai mencuat hingga viral dan dikomentari para tokoh, ada beberapa hal kejanggalan yang patut dicatat. Sembilan hal yang membuat Ratna bonyok akibat dipukuli itu menjadi janggal antara lain:
1. Menurut keterangan Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo, Nanik S Deyang yang disebut berdasarkan keterangan Ratna, dia menjadi korban pemukulan pada tanggal 21 September 2018 di sekitar bandara Husein Sastranegara. Namun menurut pihak otoritas bandara tak ada kejadian semacam itu dalam dua minggu terakhir.
2. Disebutkan bahwa Ratna setelah dipukuli dalam sebuah mobil dan dia lalu dibuang ke jalanan dan hingga samping kepalanya robek. Namun dari foto yang beredar tak ada bekas jahitan atau luka parah di samping kepala.
3. Lebam Ratna simetris di kanan dan kiri. Mengaku dipukuli namun bagian hidung dan mulutnya tak terluka.
4. Dia mengaku dipukuli pada 21 September 2018. Namun tak ada laporan polisi hingga akhirnya pada 2 September 2018 foto itu diviralkan. Artinya sudah lebih 10 hari baru Ratna mengaku dianiaya dan hal itu berdasarkan informasi orang-orang yang mengaku menjenguknya dan memajang foto bersama di media sosial seperti Fadli Zon dan Hanum Rais.
Bahkan lebih awal Politikus Gerindra Rachel Maryam yang membenarkan bahwa Ratna mengalami pemukulan. Namun, hingga Rabu tengah hari tanggal 3 Oktober 2018, belum ada pernyataan langsung dari Ratna maupun dari keluarganya soal penganiayaan itu.
5. Dalam lebih 10 hari, Ratna tak melapor ke polisi, padahal jelas apabila penganiayaan berdampak hukum pidana yang berat.
6. Awalnya orang-orang yang mengaku mendapat informasi dari Ratna mengatakan, akibat trauma dia sempat dirawat di salah satu RS di Bandung. Namun dari pengecekan polisi, tak ada tercatat Ratna pernah datang ke salah satu dari 23 RS di Bandung tersebut.
7. Ratna disebut dipukuli pada 21 September 2018 dan dilaporkan trauma ke polisi. Namun pada 30 September atau tiga hari lalu, dia melalui akun @RatnaSpaet masih me-RT berita VIVA soal tayangan G30S/PKI melalui akun Twitternya.
8. Bahkan pada mulai tanggal 21 September 2018 hingga tanggal 30 September 2018 tersebut, Ratna terus aktif di Twitter dan online hampir setiap hari melalui jejak digital yang terekam timeline akunnya.
9. Ratna mengaku dia ditarik dari dalam taksi yang saat itu dia naiki bersama koleganya dari Sri Lanka dan Malaysia. Namun tak ada satu pun hal yang mendukung ada tidaknya figur orang asing yang disebut-sebut Ratna yang seharusnya menjadi saksi kunci Ratna ditarik paksa ke sebuah mobil lalu dianiaya. Atau paling tidak melaporkan bahwa Ratna dijemput paksa oleh orang tak dikenal. (ren)