51 Persen Saham Freeport Dikuasai, Hak Warga Papua Jangan Dilupakan
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Setelah menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), yang perlu diperhatikan adalah nasib warga Papua. Di mana 10 persen saham juga diberikan ke pemerintah daerah.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam negosiasi sehingga divestasi berhasil, harus diacungi jempol. Setelah sebelumnya kepemilikan saham untuk Indonesia hanya 9,36 persen saja.
“Ketua DPR mengapresiasi pemerintah yang telah berhasil mengakuisisi saham mayoritas PTFI melalui Inalum sehingga menaikkan porsi kepemilikan dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen,” ujar Bambang dalam siaran persnya, Jumat 28 September 2018.
Setelah akuisisi, bukan berarti kerja pemerintah selesai. Menurut politisi Partai Golkar itu, masih banyak yang harus dilakukan pemerintah setelah ini. Seperti menyiapkan para ahli yang akan mengurus PTFI.
Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus menindaklanjutinya dengan mengerahkan para ahli. Ia berharap agar pemerintah bisa sepenuhnya mengelola operasional perusahaan tambang terbesar itu.
“Meminta Kementerian ESDM untuk mempersiapkan ahli teknologi guna mengimbangi divestasi saham sebesar 51,23 persen,” katanya.
Kepastian agar hak terhadap pemerintah daerah, menurutnya juga penting. Karena dalam peraturannya, ada hak daerah untuk mendapatkan jatah di PTFI. Agar masyarakat Papua dapat merasakan dari hasil 10 persen saham di sana.
Tak kalah pentingnya, lanjut Bambang, harus ada alih teknologi agar anak-anak bangsa bisa sepenuhnya mengelola tambang emas di Grasberg, Papua itu.
“Mengimbau Pemda Papua untuk memberikan sosialisasi, mempersiapkan/memfasilitasi, dan memberikan dukungan anggaran kepada seluruh putra-putri terbaik Papua agar dapat menguasai teknologi guna meningkatkan peran masyarakat dalam mengelola manajemen PTFI,” jelasnya. (ase)