Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Belum Penuhi Panggilan Polisi
- VIVA/Putri Dwi
VIVA – Pesohor Ahmad Dhani Prasetyo tak memenuhi panggilan penyelidik Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait laporan penghinaan dan pencemaran nama baik kasus ujaran 'idiot' yang videonya viral di media sosial.
Alasan belum didampingi pengacara, Dhani berjanji memenuhi panggilan polisi pada Senin pekan depan, 1 Oktober 2018.
Dhani dilaporkan oleh aktivis dari Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu, 26 Agustus 2018.
Gara-garanya, suami dari Mulan Jameela itu ngevlog dan mengucapkan kata 'idiot' yang ditujukan kepada para pendemo di depan Hotel Majapahit Surabaya. Karena demo itu, Dhani tertahan di dalam hotel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, bahwa Dhani sebetulnya diundang hadir oleh penyelidik Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus untuk dimintai keterangan dalam kasus itu pada Jumat, 28 September 2018.
"Yang bersangkutan tidak datang," katanya di Markas Polda Jatim.
Dhani beralasan saat ini belum didampingi penasihat hukum karenanya belum memenuhi panggilan penyelidik. Suami dari Mulan Jameela itu berjanji datang pada Senin pekan depan, 1 Oktober 2018.
"Kami tunggu saja, kalau Senin tidak datang lagi, kami akan panggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya," kata Barung.
Dia menjelaskan, kasus ujaran idiot dengan terlapor Dhani itu masih dalam tingkat penyelidikan. Karenanya, Dhani dipanggil dalam statusnya sebagai terperiksa.
"Status yang bersangkutan dipanggil sebagai terperiksa, karena masih ada beberapa yang harus dikonfirmasi dan klarifikasi," kata Barung. (mus)