Polisi Akan Panggil Ahmad Dhani Terkait Laporan Utang Rp200 Juta
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur, akan memanggil musikus Ahmad Dhani Prasetyo, terkait laporan dugaan penipuan utang-piutang Rp200 juta oleh Jaeni Ilyas. Pelapor maupun terlapor akan dipanggil dan diminta klarifikasi pekan depan.
"Kita akan panggil yang bersangkutan, baik pelapor maupun terlapor, untuk dimintai keterangan minggu depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Bareng Mangera, dihubungi VIVA pada Rabu malam, 26 September 2018.
Dhani dilaporkan kepada Polda Jatim oleh Arif Fathoni pada pada Rabu siang. Thoni melapor mewakili Jaeni Ilyas, warga yang mengaku meminjamkan uang Rp400 juta kepada Ahmad Dhani pada Mei 2016. Dhani dituding menipu, karena sampai sekarang belum membayar utang separuh dari nilai itu, yakni Rp200 juta.
Dalam dokumen laporan kepada polisi disebutkan nama terlapor ialah Ahmad Dhani Prasetyo beralamat di Jalan Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Disebutkan pula bahwa perkara yang dilaporkan terkait penipuan yang terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada bulan Mei 2016. Dhani dilaporkan dengan pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Arif Fathoni mengatakan, laporan polisi terpaksa diambil karena hingga hari ini tidak ada respons apapun dari Dhani terkait sisa utang Rp200 juta yang belum dibayarkan kepada Jaeni Ilyas. Padahal, somasi ketiga kalinya sudah dilayangkan pada Februari 2018.
Perkara ini bermula, ketika Dhani meminjam uang kepada Jaeni untuk keperluan pengelolaan Vila Singosari di Malang pada Mei 2016. Pesan itu disampaikan Dhani melalui wali kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko, kepada Jaeni Ilyas. Singkat cerita, Jaeni meminjamkan ke Dhani Rp400 juta.
Dhani berjanji mengembalikan uang pinjaman itu sebulan kemudian. Setelah ditagih berkali-kali, kata Thoni, Dhani akhirnya membayar Rp200 juta saja. Sementara sisanya sampai sekarang belum. Dhani pernah berjanji untuk mencicil Rp10 juta per bulan setelah disomasi dua kali pada akhir 2017. Dhani disomasi lagi pada Februari 2018 karena cicilan sama sekali tidak dia lakukan.
Thoni mengatakan kliennya habis kesabaran setelah mengetahui kabar Dhani menjual rumahnya untuk mendanai salah satu bakal calon presiden. "Akhirny,a klien saya berpikir, punya utang ke saya cicilan Rp10 juta per bulan saja enggak bayar, ini kok jual rumah untuk peruntukan lain. Makanya kita pertimbangkan untuk upaya hukum lainnya," ujarnya.