Pemda DKI Hentikan Reklamasi Jakarta, Fahri Sindir KPK
VIVA – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyarankan, agar ada audit terhadap reklamasi teluk Jakarta. Lalu, jika akan diserahkan ke DPR, ia menyarankan dengan membentuk pansus.
"Setelah dihentikan, sebaiknya pemerintah memerintahkan audit dan kalau itu mau diserahkan kepada DPR, sebaiknya DPR membentuk pansus yang lebih besar," kata Fahri, saat dihubungi, Rabu 26 September 2018.
Ia mengatakan, supaya investigasi terhadap kasus reklamasi bisa dilakukan dengan kewenangan yang lebih besar, maka dimulai dengan adanya audit.
"Langkah Pemerintah Daerah DKI menghentikan reklamasi itu adalah pertanda bahwa reklamasi penuh dengan ketidakjelasan dan memang kita melihat dari awal ada semacam tindakan yang sangat mengabaikan hukum dan aturan, tetapi dibiarkan dan sepertinya tidak ada tindakan," kata Politikus PKS ini.
Ia menuding reklamasi bisa menjadi skandal pengembangan wilayah yang tidak bertanggung jawab dan sayangnya penegak hukumnya, diduga bisa melindungi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Karena penegak hukumnya dalam hal ini, terutama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hanya mau berurusan dengan yang kecil-kecil dan sensasional. Padahal, reklamasi adalah sebuah kejanggalan di depan mata kita," kata Fahri.