Anak Anggota DPR Bantah Dapat Paper Bag Isi Uang Korupsi E-KTP
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Istri terdakwa kasus e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi yang bernama Marlina Erni mengatakan pernah menemani suaminya saat bertemu dengan Diatce Gunung Tua Harahap.
Diatce merupakan putra mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap. Menurut Marlina, saat itu Irvanto menyerahkan paper bag berisi uang kepada Diatce. Keterangan Marlina itu dibuat dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani pada 4 Juni 2018.
Surat itu kemudian dibacakan pengacara Irvanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
"Paper bag itu setahu saya untuk Chairuman Harahap. Surat ini saya buat agar membantu penyidik KPK agar apa yang disampaikan suami saya dapat menjadi keringanan," kata Penasihat Hukum Irvanto membacakan surat Marlina.
Menurut Marlina dalam suratnya, pertemuan itu dilakukan di Cafe Victoria, Pondok Indah Mall (PIM) Jakarta. Dijelaskannya penyerahan itu dilakukan beberapa tahun lalu.
Sementara dalam persidangan, Diatce yang dihadirkan sebagai saksi membantah pernah menerima uang dari Irvanto. Padahal Irvanto sendiri mengaku menyerahkan US$500.000 kepada Diatce.
"Saya tetap pada kesaksian saya. Saya dengan istri waktu itu diperintah oleh pak Andi untuk kasih US$500.000 melalui putranya untuk Pak Chairuman," kata Irvanto.
Majelis Hakim sempat mempertegas pengakuan Diatce. Namun Diatce menyatakan tetap pada keterangannya.
"Enggak pernah Yang Mulia. Dari waktunya saja, saat itu saya di luar negeri, sekolah," kata Diatce.