Pimpinan KPK Anggap Wajar Deputi Penindakan Bertemu TGB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexader Marwata menggangap wajar Deputi Penindakan Brigjen Firli, bertemu M.Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). Keduanya datang di acara perpisahan Komando Resor Militer 162 di Mataram pada Mei 2018. 

Menurut Alexander, pertemuan itu terjadi di tempat umum, apalagi Firli sebelumnya adalah menjabat Kapolda NTB, dan TGB sebagai gubernur.

"Saya kira sangat-sangat wajar ketika seorang (mantan) kapolda bertemu dengan kepala daerah, di situ juga ada Danrem dalam rangka perpisahan. Enggak ada sesuatu yang dibicarakan terkait dengan pertemuan itu dan Pak Firli, Deputi Penindakan, sudah sampaikan ke pimpinan," kata Alex di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Sejumlah pihak menilai Firli sarat kepentingan datang ke NTB, sebab saat bersamaan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Kendati begitu, Alexander memastikan apa yang dilakukan Firli tak dilarang undang-undang, maupun peraturan lain di KPK. Terlebih kasus tersebut masih tahap penyelidikan, meskipun TGB merupakan salah satu yang pernah diminta keterangannya atas kasus tersebut.

"Yang dilarang itu ketika orang sudah menjadi tersangka, kemudian kita bertemu secara sembunyi-sembunyi. Kalau misal pertemuannya di tempat umum untuk acara yang sifatnya umum, sama-sama diundang, kita kan nggak bisa menghindari pertemuan itu," kata eks hakim Pengadilan Tipikor tersebut.