Rachmawati Akan Jadi Ketua Paguyuban Korban Persekusi Rezim Jokowi
- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Terdakwa kasus pelanggaran ITE, Buni Yani, mengunjungi ruang kerja Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, di DPR. Buni meminta dukungan Fadli membuat paguyuban korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi.
"Pak Fadli rencananya mendukung kita untuk membuat paguyuban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi. Nanti itu yang sedang kami mau bikin dengan Pak Fadli insya Allah," kata Buni di gedung DPR, Jakarta, Senin 24 September 2018.
Ia menambahkan akan kumpulkan 11 aktivis 212 dan wartawan yang menjadi korban kriminalisasi untuk menuntut keadilan. Dalam kasusnya sendiri, ia mengklaim tidak ada unsur pidana dalam video yang diunggahnya.
"Tapi kemudian terus dicari-cari kesalahan saya sampai saya jadi tersangka. Setelah jadi tersangka saya dibawa ke pengadilan, sudah menjadi terdakwa sesungguhnya meskipun dengan tidak ada salahnya. Jadi itu pun kita mau lawan rezim Jokowi ini," kata Buni.
Ia mengklaim korban kriminalisasi rezim Jokowi sudah banyak sekali. Ia tak sebutkan jumlah detailnya. Tapi menuding rezim ini sudah melakukan kejahatan luar biasa.
"Secepatnya (bentuk paguyuban). Kita akan secepatnya konsolidasi. Insya Allah. Bu Rachma (Rachmawati Soekarnoputri) akan menjadi ketua. Saya anggota, kita akan ajak semua korban dari rezim Jokowi. Biar diketahui dunia internasional bagaimana dia mengelola pemerintahan melanggar hak asasi manusia," kata Buni.
Lalu ia menyebutkan Habib Rizieq juga akan diundang menjadi anggota paguyuban ini. Begitu pun dengan Neno Warisman, Fahri Hamzah, hingga Ratna Sarumpaet akan diajak juga.
"Mungkin ada juga korban yang tergabung yang mendukung Pak Jokowi tapi akan kita ajak. Kalau Anda merasa jadi korban seperti saya, seperti kami ayo bergabung dengan kami," kata Buni.