Bekas Panglima GAM Mangkir Panggilan KPK
- ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine mangkir pemeriksaan hari ini, Senin, 17 September 2018.
Sedianya hadir, pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) itu akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Irwandi Yusuf dalam kasus suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
"Izil Azhar alias Ayah Marine tidak hadiri pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkatnya.
Dijelaskan Febri, tidak ada keterangan apapun dari Ayah Marine terkait absennya pemeriksaan hari ini. Karena itu, tekan Febri, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Izil.
Selain Izil Azhar, penyidik juga turut memanggil sejumlah saksi lain untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yakni orang dekat Gubernur Aceh, Teuku Fadhilatul Amri, Kepala BPKS, Sayid Fadhil, mantan Kadispora Aceh, Musri Idris, serta Kadispora Aceh, Darmansyah, pada hari ini.
"Mereka akan diminta keterangan seputar pengetahuan masing-masing dalam kasus ini," kata Febri.
KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta dua pihak swasta Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri.
Tapi lembaga superbody tersebut juga telah mengendus ada keterlibatan istri siri Irwandi Yusuf sekaligus model, Fenny Steffy Burase dalam kasus ini. Bahkan KPK sudah pernah memeriksa Steffy, mencegahnya ke luar negeri serta menggeledah apartemen Steffy di bilangan Jakarta Selatan.
Irwandi diduga meminta jatah Rp1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA tahun anggaran 2018. Irwandi meminta jatah tersebut kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Namun, Ahmadi baru menyerahkan uang sebesar Rp500 Juta kepada Irwandi lewat dua orang dekatnya yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh.