120 Ribu Guru Madrasah Belum Dapat Tunjangan Kinerja Sejak 2015
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA – Kementerian Agama mencatat ada 120.755 guru madrasah di seluruh Indonesia yang masih belum mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin. Tunjangan ini belum diperoleh sejak November 2015 hingga tahun 2018.
"Hal ini tentu saja membuat lebih dari 120 ribu guru madrasah di seluruh Indonesia resah," ujar Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag, di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 14 September 2018.
Menurut dia, anggaran tukin bagi guru madrasah PNS di seluruh tanah air itu mencapai Rp2,9 triliun. Untuk itu, Kemenag telah mengirimkan anggaran Tukin itu kepada Kementerian Keuangan sebagai usulan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Kini nasibnya masih berada di meja Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan," katanya.
Kemudian, ia menyebut tunjangan guru itu seharusnya diberikan kepada seluruh PNS di Kemenag yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru maupun sertifikasi.
Untuk itu, Kemenag terus berusaha memastikan ketersediaan anggaran Tukin bahkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin telah memberikan perhatian khusus tentang Tukin guru madrasah tersebut.
"Beliau memantau langsung progres report penanganan Tukin. Hanya saja para guru diharapkan agar lebih bersabar, karena memang membutuhkan proses administrasi yang mesti ditempuh," ujarnya.
Pencairan dana Tukin mengalami keterlambatan karena ada kesulitan dalam menggodok regulasi tukin tersebut. Bahkan, Kemenag baru bisa mendata guru PNS yang mendapatkan tunjangan kinerja guru baru selesai tahun 2017 lalu.
Kendati begitu, Suyitno menambahkan, semoga saja anggaran tukin bagi guru madrasah itu dapat dicairkan pada bulan tahun depan.
"Bila proses berjalan lancar, kemungkinan dana tersebut baru bisa dicairkan tahun depan," ujarnya.