Mantan Suami Tamara Bleszynski‎ Masuk Pusaran Kasus Korupsi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Mantan suami artis Tamara Bleszynski, Teuku Rafly Pasya, terseret masuk pusaran perkara korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, yang tengah ditangani KPK.

Bukan karena ikut merencanakan korupsinya, namun ia diduga KPK pernah membeli rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dari tersangka korporasi PT Tuah Sejati.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Teuku Rafly dilakukan pihaknya hari ini, Jumat, 14 September 2018, untuk merangkai kronologi pembelian rumah itu.

"Kami menduga aset tersebut sebelumnya telah dibeli oleh PT TS yang jadi tersangka dalam kasus ini," kata Febri kepada awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK sebelumnya menjerat dua korporasi pada kasus ini. Mereka adalah PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.

Kedua korporasi itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan melalui tersangka Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh, sekaligus merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Corporation.

Nilai proyek mencapai angka sekitar Rp793 miliar, dan diprediksi kerugian negaranya sampai Rp313 miliar. (ase)