Punya Bukti Valid, Setya Novanto Siap Bongkar Kasus Century

Narapidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengklaim memiliki bukti-bukti valid terkait kasus Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia pun bejanji untuk membongkar seterang-terangnya bila diminta oleh KPK.

"Ya, tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan. Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK. (Buktinya) sangat kuat," kata Novanto ditanyai wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 September 2018.

Dalam kaitan kasus Bank Century, Novanto saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Dia pun memastikan akan membantu KPK dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Kalau Century memang saya kebetulan Ketua Fraksi saat itu, jadi itu memang harus dituntaskan dan saya ini siap bantu KPK," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pada kasus korupsi terkait pemberian FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya yang dijerat KPK dan telah dihukum majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi.

Padahal dalam putusan pengadilan, majelis hakim menilai Budi Mulya tak sendiri, melainkan bersama-sama dengan sejumlah pejabat negara lain dalam melakukan kejahatan tersebut. Salah satunya yakni mantan Wakil Presiden Boediono.