Korban Penipuan Mengadang Yusril Ihza Mahendra, Minta Jadi Pengacara
- VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra diadang massa korban dugaan penipuan apartemen dan perumahan Sipoa Group, saat akan menghadiri sidang kasus Pasar Turi Baru di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu 12 September 2018.
Para korban meminta Yusril mendampingi mereka sebagai kuasa hukum.
Kala itu, Yusril dijadwalkan menghadiri sidang kasus Pasar Turi Baru dan mendampingi kliennya sebagai terdakwa, Henry J. Gunawan. Tiba di depan pengadilan Jalan Raya Arjuno Surabaya, Yusril diminta berorasi.
Di depan pengadilan, massa korban Sipoa berdemo sambil membentangkan poster. Tulisan poster itu, di antaranya: “Forum Mahasiswa Peduli Korban Sipoa, Siap Mengawal Kasus Ini Sampai Tuntas”. "Kami minta Pak Yusril dampingi kami," kata Muhammad Aldo, pendemo korban Sipoa.
Yusril mengaku sedikit tahu dan mengikuti perkembangan kasus Sipoa. Sejauh yang dia tahu, kasus tersebut belum menyentuh jajaran pemilik perusahaan Sipoa Group. "Baru menyentuh jajaran manajemen dan direksi, bosnya belum," kata Yusril, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.
Yusril mengaku siap mendampingi korban Sipoa, jika sudah resmi meneken kuasa. Alasannya, kasus itu memakan banyak korban. "Pembicaraan lebih lanjut, nanti bisa di kantor," ujar pakar Hukum Tata Negara itu.
Diketahui, ratusan warga Surabaya dan sekitarnya disebut menjadi korban dugaan penipuan pembelian apartemen Sipoa Grup. Warga yang sudah membayar hampir 100 persen belum juga menerima unit apartemen yang dijanjikan, di sejumlah lokasi apartemen di Surabaya Selatan dan wilayah Sidoarjo. Kasus ini sudah menyerat dua direksi Sipoa sebagai terdakwa.