Jalur Maut Sukabumi Lebih Ekstrem Dibandingkan Tanjakan Emen
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Kecelakaan maut di jalan raya penghubung Cibadak-Pelabuhan Ratu, Kampung Bantarselang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menewaskan 21 penumpang bus Jakarta Wisata Transportasi yang terjun ke jurang dengan kedalaman 31 meter pada, Sabtu, 8 September 2018, pukul 12:05 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, menjelaskan jalur tersebut seharusnya tidak boleh dilewati kendaraan besar. Bahkan, kata Prahoro, jalur tersebut lebih berbahaya dibandingkan tanjakan Emen, Kabupaten Subang.
“Oh tanjakan Emen enggak ada apa-apanya. Ini kan berliku-liku. Kalau pernah ke Ciletuh, kelihatan tuh situasinya, dari atas itu kelihatan menukiknya kayak bagaimana,” ujar Prahoro, Senin, 10 September 2018.
Selain menyelidiki sistem pengereman pada bagian kendaraan, Prahoro juga mengumpulkan keterangan untuk mencari alasan bus tersebut memilih jalur tersebut. “Memang sangat berbahaya, hanya kendaraan pribadi yang boleh lewat situ, memang tidak disarankan. Atau mungkin dari mereka-mereka (penumpang) cerita lewat sini,” katanya.
Prahoro menambahkan, jalur tersebut akan diportal untuk melarang kendaraan besar dan sejenisnya. “Memang di jalan itu tidak diperbolehkan (untuk) model kendaraan bus begitu. Memang tidak diperbolehkan, enggak boleh lewat situ. Sudah koordinasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi, itu nanti harus sudah diportal sudah permanen,” katanya.
Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika bus Jakarta Wisata Transportasi bernopol B 7025 SGA yang membawa 37 penumpang melaju dari arah Cikidang menuju Palabuhan Ratu. Ketika di lokasi kejadian, saat melewati jalan berkelok dan menurun diduga pengendara bus tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
Kurangnya sopir menguasai situasi jalan, sehingga bus melaju ke ruas kanan jalan dan terperosok ke dasar jurang dengan ketinggian 31 meter. (ase)