Jasa Raharja Serahkan Tunjangan bagi Korban Kecelakaan Bus di Sukabumi

Jasa Raharja serahkan bantuan korban kecelkaan bus di Sukabumi.
Sumber :
  • Muhammad Aprian Romadhoni/VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT Jasa Raharja menyerahkan bantuan bagi korban kecelakaan bus di Sukabumi kemarin. Masing-masing menerima Rp50 juta untuk korban jiwa dan korban luka menerima Rp20 juta.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Bogor Nurhayati dan Dirut PT Jasa Raharja K Budi Rahardi, kepada ahli waris korban di Pendopo Kantor Bupati Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Minggu 9 September 2018. Turut mendampingi, Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.

Sebelumnya kecelakaan menimpa bus Pariwisata di Selagedang, Cikidang, Sukabumi. Kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 08 September 2018 tersebut mengakibatkan 16 orang korban luka berat dan 21 orang meninggal dunia. 

Santunan tersebut diserahkan secara langsung Perwakilan Keluarga para ahli waris korban meninggal dunia. Salah satunya kepada perwakilan keluarga Almarhum Budi Supriadi warga Kampung,Lawa Sari RT 03/04 Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor. 

"Saya mewakili istri dari almarhum. Karena masih belum menerima di rumah. Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan keluarga dan istri almarhum," kata kerabat korban mewakili sang istri, Sundari kepada VIVA

Sementara itu, para korban sudah dimakamkan usai jenazah tiba di rumah duka. Hingga siang ini banyak warga yang melayat ke kediaman korban.

"Semoga bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan. Dan ini menjadi musibah duka kami semua warga Bogor," kata Nurhayati. (mus)