Tiga Fraksi Anggota DPRD Malang yang Paling Banyak Dibabat KPK

Suasana sepi DPRD Kota Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang, tersangkut kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Tiga fraksi menjadi penyumbang terbanyak kadernya sebagai tersangka.

Ketiga partai politik yang menyumbang tersangka paling banyak adalah fraksi PDI-Perjuangan sembilan orang, fraksi PKB lima orang, dan fraksi Partai Golkar sebanyak lima orang. Ketiganya, merupakan partai penguasa di kursi legislatif Kota Malang.

Dari PDI-Perjuangan ada sembilan nama, mereka adalah Moh Arief Wicaksono, Tri Yudiani, Abdul Hakim, Suprapto, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Erni Farida, dan Diana Yanti.

Dari PKB ada lima nama. Mereka adalah, Sahrawi, HM Zainuddin, Imam Fauzi, Abdul Rachman, dan Mulyanto.

Dari Partai Golkar ada lima nama. Mereka adalah, Bambang Sumarto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Choeroel Anwar, Ribut Harianto.

Dari Partai Demokrat ada lima nama. Mereka adalah, Sulik Lestyowati, Hery Subiantono, Wiwik Hendri Astuti, Sony Yudiarto, dan Indra Tjahyono.

Dari Partai Gerinda ada empat nama. Mereka adalah, Salamet, Suparno Hadiwibowo, Een Ambarsari, dan Teguh Puji Wahyono.

Dari Partai Amanat Nasional ada tiga nama. Mereka adalah, Mohan Katelu, Syaiful Rusdi, Harun Prasojo.

Dari Partai Persatuan Pembangunan ada tiga nama. Mereka adalah, Heri Pudji Utami, Asia Iriani, dan Syamsul Fajrih.

Dari Partai Hanura ada tiga nama. Mereka adalah, Ya'qud Ananda Gudban, Imam Ghozali, dan Afdhal Fauza.

Dari Partai Keadilan Sejahtera ada tiga nama. Mereka adalah, Bambang Triyoso, Sugiarto, dan Choirul Amri.

Dari Partai Nasdem ada satu orang, yakni, Mohammad Fadli.