Usai Bom Surabaya, 350 Terduga Teroris Ditangkap
- REUTERS/Sigit Pamungkas
VIVA – Polisi kembali memperbarui jumlah terduga teroris yang ditangkap. Sejauh ini, sejak teror Surabaya pada Mei lalu, Polri melalui Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror dengan bantuan Kepolisian daerah telah menangkap sekitar 350 terduga teroris.
"350 ditangkap Densus," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Selasa 4 September 2018.
Sayangnya, Setyo tetap enggan membeberkan terkait kejelasan status ratusan terduga teroris yang dibekuk itu. "Saya tidak bisa berikan data, tetapi yang jelas lebih dari 350 ditangkap," ujar dia.
Lebih lanjut, Setyo menuturkan, pihak telah melakukan pemetaan sel-sel jaringan terorisme di daerah. Sehingga, sewaktu-waktu dapat melakukan penangkapan pada siapa saja yang bahkan hanya terkait jaringan teror tanpa harus melakukan tindakan terorisme terlebih dahulu.
Kewenangan ini dilandasi UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Setyo menuturkan, para terduga teroris memang tidak pernah menyatakan diri sebagai suatu anggota jaringan teroris, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka pun tidak menggunakan atribut khusus jaringan teroris. Namun, kata Setyo, polisi sudah bisa mendeteksi aktivitas para terduga teroris, sehingga dilakukan penangkapan.
"Kalau pemetaan, saya nyatakan pemetaan polisi sudah masuk, tapi terkait status organisasi, mereka tidak pernah menyatakan 'saya anggota JAD loh pakai seragam dan identitas', tetapi pola tindakannya yang mereka laksanakan sudah terdeteksi," kata Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri tersebut.
Penangkapan sendiri dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror dengan bantuan Satgas Antiteror di 34 Polda. Satgas Antiteror membantu tugas Densus memantau pergerakan sel terorisme di daerah-daerah. "Itu bekerja sama dalam praktiknya disupervisi oleh Densus mana yang ditindak secara hukum," ujarnya.