KPK Akan Buktikan Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuktikan aliran uang suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ke acara Musyawarah Nasional Luar (Munaslub) Golkar. Lembaga antirasuah itu menduga sebagian uang suap itu dialirkan pada pertengahan Desember 2017 lalu.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, guna memuluskan Blackgold masuk konsorsium PT PJB atas petunjuk PLN dalam menggarap proyek PLTU Riau-1.  

"Ya semua orang boleh menyangkal, boleh membantah ya, tapi nanti kan akhirnya di pembuktian gitu kan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Jumat, 31 Agustus 2018.

Eni pernah menjabat sebagai Bendahara Pelaksana Munaslub. Alex mengatakan uang yang dimiliki Eni tak bisa dipisahkan dari uang yang diterima Kotjo.

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan salah satunya digunakan untuk Munaslub," kata Alex.

Alex menyebut Eni selalu melapor kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham, setiap menerima uang dari Kotjo. Eni dan Idrus sama-sama bernaung di Golkar. Idrus pun telah menjadi tersangka dalam kasus ini.