Ribuan Akademisi Antar Jasad Guru Besar UIN yang Wafat di Pengadilan
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Ribuan orang civitas academica Universitas Islam Negeri Padang ikut mengantar jasad sang guru besar Sirajuddin Zar ke Permakaman Umum Tunggul Hitam kota setempat pada Jumat, 31 Agustus 2018.
Sirajuddin wafat saat hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang pada Kamis, 31 Agustus. Dia mendadak mengalami serangan jantung saat sidang sedang berlangsung.
Para kerabat maupun koleganya mengaku sangat kehilangan dan berduka mendalam atas meninggalnya Sirajuddin. Ikhwan Matondang, Wakil Rektor III UIN Padang, misalnya, menyebut Sirajuddin adalah seorang pendidik yang mengayomi.
“Jasa beliau banyak aspek. Sebagai intelektual, beliau itu sudah banyak jasanya kepada UIN Padang, dan bagi keilmuan agama secara umum,” katanya.
Mengenai proses hukum kasus korupsi pengadaan tanah kampus III UIN Padang yang melibatkan Sirajuddin sebagai saksi, Ikhwan meminta penegak hukum agar bijak. Sebab kejadian itu merupakan pukulan berat bagi UIN Padang karena sudah banyak yang menjadi korban.
Padahal, katanya, pengadaan tanah pembangunan Kampus III UIN Padang di Sungai Bangek, Lubuk Minturun, itu berkat perjuangan rekan-rekan, termasuk mendiang Sirajuddin. Almarhum, ketika menjabat rektor, bahkan berjuang untuk membangun kampus baru setelah kampus UIN porak-poranda akibat gempa pada 2009.
Sidang kasus korupsi
Sirajuddin Zar mendadak ambruk saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah Kampus III UIN Padang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang pada Kamis siang, 30 Agustus.
Berdasarkan video rekaman CCTV, segera setelah Sirajuddin ambruk, seisi ruangan sidang itu heboh. Bahkan tampak hakim ketua Sri Hartati mengetuk palu sidang untuk menghentikan sementara sidang. Beberapa jaksa dan seorang saksi yang lainnya mencoba mengangkat tubuh Sirajuddin yang hampir saja jatuh dari kursi persidangan.
Sirajuddin ialah mantan rektor UIN Padang ketika kampus itu masih bernama Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol. Dia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah Sakit Siti Rahma Padang pada pukul 15.58 WIB.
Kerugian negara atas dugaan korupsi itu ditaksir mencapai Rp1,9 miliar. Sirajuddin ikut diperiksa karena saat kasus itu mencuat posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). (mus)