Ratusan Ribu Frekuensi Radio Nelayan Tak Sesuai Standar
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Sebanyak 600 ribu frekuensi radio kapal nelayan di perairan Indonesia belum sesuai standar kebutuhan kelautan. Karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai mengatur frekuensi radio yang digunakan para nelayan untuk berkomunikasi di tengah lautan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengungkapkan bahwa pengaturan frekuensi radio nelayan ini dilakukan Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita berkumpul di sini untuk melakukan deklarasi bersama (dengan nelayan). Artinya ada suatu kesepahaman kami agar para nelayan memanfaatkan sistem komunikasi yang berstandar untuk kebutuhan kelautan," kata Ismail di sela diskusi bertajuk Penggunaan Frekuensi Radio dan Alat Perangkat Telekomunikasi dalam Rangka Keselamatan Navigasi Pelayaran di Semarang pada Kamis, 30 Agustus 2018.
Para nelayan akan memakai sistem komunikasi standar yang ditetapkan Kominfo. Frekuensi dan perangkat standar itu, menurut Ismail, penting untuk menjaga keselamatan nelayan. Terlebih selama ini frekuensi radio liar nelayan banyak dikeluhkan penerbangan internasional.
"Tujuannya agar mereka para nelayan dalam melaut bisa mengantisipasi bahaya adanya gangguan dan sebagainya," katanya.
Ia menyebut bahwa sistem komunikasi yang kini disediakan adalah berstandar dan bersertifikat. Namun realisasi program itu harus melalui beberapa tahapan, terutama tentang sosialisasi kepada para nelayan.
"Karena jumlah nelayan yang belum menggunakan sistem komunikasi yang berstandar masih cukup banyak. Kita perkirakan angkanya mendekati enam ratus ribuan," kata Ismail.
Langkah kedua, Kementerian akan mempermudah proses perizinan untuk penggunaan perangkat telekomunikasi itu. Kementerian akan langsung menjemput bola atau memfasilitasi langsung nelayan-nelayan di seluruh wilayah.
"Tentu agar para nelayan tidak susah mengurus izin sesuai dengan arahan Menkominfo Pak Rudiantara. Beliau menekankan kepada kami untuk proses perizinan dilakukan revolusi, dipercepat dan maksimal satu hari," katanya.
Ismail menginginkan agar pembelian perangkat komunikasi berstandar itu bisa dipercepat dengan skema bantuan seperti koperasi hingga kredit lunak. Termasuk memberikan izin berlayar khusus bagi kapal non-safety untuk menggunakan izin stasiun radio sebagai persyaratan.
"Karena banyak sekali nelayan ini melaut, tapi menggunakan sistem komunikasi yang tidak siap untuk menghadapi marabahaya," katanya.