Nur Mahmudi Tersangka Korupsi, Fahri: PKS Harus Bela
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Politikus PKS, Fahri Hamzah menanggapi soal status tersangka korupsi terhadap eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi. Menurutnya, seharusnya PKS memberikan bantuan dan advokasi terhadap eks Presiden partai dakwah tersebut.
"Saya menyayangkan karena di DPP PKS enggak ada pembelaan sama sekali. Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.
Ia merasa prihatin sebagai sahabat Nur Mahmudi. Sebab, ia sempat bertemu Nur Mahmudi setelah pensiun dan melihat hidupnya tak banyak yang berubah dan tetap sederhana.
"Saya mencatat sudah 6-7 orang tokoh senior PKS masuk penjara enggak ada yang dibela. Harusnya itu dibela atau bantuan hukum gitu. Tapi terus terang saya melihat hidup Nur Mahmudi enggak banyak yang berubah," lanjut Fahri.
Fahri mengusulkan agar PKS memberikan bantuan hukum sehingga jangan hanya menonton. Hal ini paling tidak untuk menunjukkan saja bahwa kader-kader partai ini baik-baik sehingga harus dibela.
"Saya dulu membela Lutfi Hasan karena keputusan partai untuk membela, sampai keputusan terakhir. Meskipun LHI nya enggak senang-senang amat sama saya tapi saya punya versi bahwa teori pemidanaan LHI itu keliru," kata Fahri.