Hakim Tipikor Medan Mengaku Tak Tahu Alasan Ditangkap KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Merry Purba, tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Merry merupakan salah satu hakim yang ditangkap KPK terkait dugaan praktik suap pada Selasa kemarin, 28 Agustus 2018.

Merry, yang mengenakan blazer coklat, tiba di kantor KPK. Ia dikawal ketat petugas. Kepada awak media mengaku tidak mengetahui mengapa ia ditangkap KPK. 

"Saya belum tahu apa-apa," kata Merry kepada wartawan, lalu ia bergegas masuk ke kantor antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Merry akan diperiksa secara intensif hari ini. 

"Akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Sebelum Merry, seorang pengusaha Tamin Sukardi telah tiba lebih dulu dibawa petugas KPK pada malam tadi.

KPK sendiri sempat mengamankan Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo dan Hakim Sontan Merauke, serta dua panitera, Elpandi dan Oloan Sirait. Namun baru Tamin serta Merry yang terpantau wartawan masuk kantor KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita uang dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan di Medan. (ren)