BNPB Verifikasi 32 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok

Kerusakan bangunan akibat gempa bumi di Lombok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Badan Nasional Penaggulan Bencana atau BNPB mencatat terdapat 83.392 unit bangunan rusak hingga hari ini, Rabu 29 Agustus 2018, akibat gempa Lombok.

"Di mana 32.129 unit rumah sudah diverifikasi. Dari 32.129 rumah rusak, yang sudah terverifikasi, terdapat 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Jakarta. 

Sebaran 83.392 unit rumah rusak terdapat di Kabupaten Lombok Utara 23.098 unit (terverifikasi 12.493 unit), Lombok Barat 37.285 unit (11.787 unit), Lombok Timur 7.280 unit (3.121 unit). 

Kemudian, Lombok Tengah 4.629 unit (3.246 unit), Kota Mataram 2.060 unit (1.482 unit) dan Sumbawa 9.040 unit yang belum terverifikasi.

"Jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah mengingat proses pendataan masih berlangsung," katanya. 

Hingga kini, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan relawan masih melakukan pendataan.