Wiranto Bentuk Satgas Berantas Kegiatan Migas Ilegal
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Maraknya kegiatan migas ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah mendorong Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus migas ilegal.
"Kita akan membuat satgas. Satu koordinasi yang ketat di antara kementerian dan lembaga yang mempunyai kepentingan terhadap masalah kegiatan migas ini dari hulu sampai hilir," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.
Mantan panglima ABRI itu menjelaskan, kejahatan di sektor migas terjadi mulai dari proses drilling, refinery, hingga penimbunan BBM. Bahkan melibatkan sindikat penyelundupan.
"Ya sampai kepada penyelundupan, seperti penjualan bahan bakar solar kita ke luar negeri lewat kapal-kapal tanker dan sebagainya. Itu dilaporkan tadi oleh BPH Migas, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai, itu masih terjadi," paparnya.
Selain itu, menurut purnawirawan jenderal TNI ini, eksploitasi sumur-sumur tua ilegal juga masih banyak terjadi di berbagai daerah. Selain berpotensi merugikan negara, eksploitasi tambang tua ilegal sangat berbahaya.
"Penambangan sumur tua kalau liar berarti enggak bisa masuk pasar, jadi mengganggu kegiatan sektor migas yang akhirnya larinya juga penyelundupan keluar. Dan kalau tidak diawasi dengan baik, maka bahaya kecelakaan itu sangat besar, kemarin kan baru terjadi beberapa kecelakaan akibat terbakarnya sumur-sumur tua," ungkapnya.
Mengenai berapa sebenarnya kerugian negara akibat kegiatan migas ilegal ini, politikus Hanura itu tak bisa menjelaskannya dengan pasti.
"Ya ngitungnya sulit, tapi yang pasti itu sangat besar kerugiannya. Nanti saya akan sampaikan kepada Anda, tapi kerugian itu kan dari waktu ke waktu masih terjadi. Nah, kita ingin supaya kerugian negara dari urusan migas ini bisa kita minimalisir," katanya.