Fayakhun Kenal Staf Bakamla Melalui TB Hasanuddin

Tersangka yang juga mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Terdakwa Fayakhun Andriadi mengklaim awalnya tidak  mengenal siapapun di Badan Keamanan Laut. Dia mengaku baru kenal dengan staf Kepala Bakamla Ali Fahmi alias Ali Habsyi saat dikenalkan koleganya di Komisi I DPR RI Tubagus (TB) Hasanuddin.

Hal itu disampaikan Fayakhun saat memberi tanggapan terdakwa atas keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.

"(Awalnya) Ali Habsyi (atau Ali Fahmi) saya enggak kenal. Yang kenalkan saya itu Tubagus Hasanuddin, teman saya di Komisi I. Jadi awalnya saya enggak kenal sana sini," kata Fayakhun kepada majelis hakim.

Dalam persidangan, pegawai PT Merial Esa Muhammad Adami Okta mengaku menyerahkan sekitar US$911.480 kepada Fayakhun. Adami mengatakan, pemberian uang itu berawal dari permintaan fee oleh Ali Habsyi alias Ali Fahmi.

Pemberian uang itu sebagai fee atas upaya meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Anggaran direncanakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Menurut Adami, awalnya Ali Fahmi memberitahu Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah bahwa orang yang akan bantu meloloskan anggaran Bakamla adalah Fayakhun.

"Menurut Ali Habsyi, terdakwa (Fayakhun) orang yang katanya akan urus anggaran. Dia anggota DPR dari Fraksi Golkar," kata Adami.

Menurut Adami, tak cuma Fayakhun yang diberikan uang. Ali Habsyi yang juga Politikus PDIP juga mendapat bagian sebesar Rp54 miliar.