BNPB: Gempa Lombok Belum Bisa Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Kerusakan bangunan akibat gempa bumi di Lombok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa gempa yang melanda Lombok, Nusa Tenggara Barat, selama tiga pekan belakangan ini belum bisa dinyatakan sebagai bencana nasional.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan ada berbagai indikator ketika ingin menaikkan status suatu bencana. "Pertama, jumlah korban. Kedua, kerugian harta benda. Ketiga, kerusakan sarana prasarana," kata Sutopo saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018.

Selain tiga unsur itu, Sutopo menambahkan, cakupan luas wilayah dan dampak sosial akibat gempa juga menjadi tolok ukur. "Namun lima indikator itu ternyata tidak cukup. Ada satu indikator yang sulit diukur yaitu kondisi pemerintahan setempat," kata dia. 

Sutopo menyatakan, banyak kalangan salah paham mengartikan manajemen bencana secara utuh. Artinya jika di mana lokasi bencana terjadi, bangunan pemerintahan berikut fungsinya tidak berjalan atau lumpuh, baru lah ada kemungkinan dinaikkan menjadi bencana nasional.

Sejak 2004 hingga hari ini, hanya gelombang tsunami Aceh yang ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah. "Gubernur Provinsi (NTB) telah menyatakan kami siap bertanggung jawab, tentu didukung pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita tetap tegakkan bahwa status bencana nasional tidak diperlukan," ujarnya.

Sutopo menyatakan, status bencana nasional juga menunjukkan lemahnya kedaulatan negara. Di sini, kata dia, pemerintah pusat hingga daerah masih bisa menangani tanpa perlu bantuan asing.

"Tidak banyak negara dunia ini, jarang ketika negaranya terkena bencana yang akhirnya menetapkan status bencana nasional," kata Sutopo.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyayangkan sikap pemerintah yang tak segera menetapkan status bencana nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat, hanya karena pertimbangan pariwisata.

Pemerintah sebagaimana dinyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, kata Zulkifli, khawatir sektor pariwisata menurun pesat ke Indonesia jika Lombok berstatus bencana nasional. Bencana alam menyangkut nyawa manusia sehingga tidak sepatutnya pemerintah menghitung untung atau rugi.

"Karena ini menyangkut manusia, menyangkut nyawa, menyangkut orang. Enggak bisa karena (pertimbangan pariwisata) itu, yang penting selamatkan dulu. Bahwa nanti wisatawan lain-lain, nantilah itu dipikirin. Yang penting sekarang saudara-saudara kita itu hari ini ditangani dulu dan itu yang bisa memobilisasi itu pemerintah," kata Zulkifli. (ase)